Kamis, 23 April 2015

MAKALAH
KORUPSI DAN PATOLOGI SOSIAL

Disusun untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Korupsi dan Patologi Sosial
Dosen Pengampu : Dra. Charuni Baroroh, M.Si.


Logo_UNS.GIF



OLEH
NELA AMBARWATI
B/K6413044




PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2015

KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmaanirrahiim.
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.
Segala puji hanya milik Allah SWT. Tuhan semesta alam. Atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya penulis dapat menyelesaikan makalah dengan judul Korupsi dan Patologi Sosial”. Shalawat serta salam selalu tercurah kepada Rasul kita tercinta Muhammad SAW, keluarga, sahabat, dan para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman.
Penulis ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulis khususnya kepada Dra. Charuni Baroroh, M.Si., selaku dosen mata kuliah Korupsi dan Patologi Sosial, dimana beliau telah membimbing penulis sehingga makalah ini dapat diselesaikan.
Dalam penyusunan makalah ini tidak sedikit hambatan yang penulis hadapi. Penulis sangat menyadari bahwa makalah ini sangat jauh dari kesempurnaan, meskipun demikian semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak yang membutuhkannya terutama teman-teman dan pembaca sekalian, Amin. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik dan saran demi perbaikan untuk penyusunan makalah selanjutnya.








                                                                                   Surakarta, Maret 2015
                                                                                                           
                                                                                  
Penulis
DAFTAR ISI

Kata Pengantar.......................................................................................... i
Daftar Isi................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN........................................................................ 1
A.  Latar Belakang Masalah................................................................ 1
B.  Rumusan Masalah.......................................................................... 2
C.  Tujuan Penulisan............................................................................ 2
D.  Manfaat.......................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN......................................................................... 3
A.  Definisi Patologi Sosial.................................................................. 3
B.  Cakupan Patologi Sosial................................................................ 4
C.  Hubungan Patologi Sosial dan Pendidikan Karakter.................... 8
BAB III PENUTUP.................................................................................. 10
A.  Kesimpulan.................................................................................... 10
B.  Saran.............................................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA............................................................................... 11




BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Seiring perkembangan zaman, banyak sekali perubahan yang terjadi di berbagai bidang kehidupan. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi faktor pemacu timbulnya permasalahan sosial. Selain itu minimnya lapangan pekerjaan dan menurunnya tingkat pendidikan sangat berpengaruh terhadap munculnya masalah-masalah sosial dalam masyarakat. Masalah-masalah sosial dalam masyarakat tersebut sering disebut sebagai “patologi sosial”. Beberapa bentuk dari berbagai macam masalah sosial yang sering muncul dalam masyarakat antara lain perjudian, korupsi, kriminalitas, pelacuran, dan berbagai jenis kenakalan remaja.
Dengan munculnya berbagai macam masalah sosial maka banyak para ahli yang meneliti tentang patologi sosial. Bahkan sejak satu sampai dua abad yang lalu, orang menyebut satu peristiwa sebagai penyakit sosial murni dengan ukuran moralistik. Maka perjudian, korupsi, kriminalitas, dan tingkah laku yang berkaitan dengan peristiwa tadi dinyatakan sebagai gejala penyakit sosial yang harus diberantas di muka bumi (Kartini, 2005: 1). Seperti yang kita ketahui bahwa ilmu sosial bukan merupakan suatu ilmu yang pasti, belum ada patokan untuk mendefinisikan patologi sosial secara pasti. Maka tidak heran bahwa terdapat banyak sekali definisi terkait patologi sosial. Disamping itu patologi sosial memiliki cakupan yang sangat luas.
Patologi sosial bukan merupakan masalah yang sederhana karena patologi sosial akan menghambat pembentukan karakter. Oleh karena itu diperlukan adanya kesadaran dari pemerintah dan diri orang yang terlibat dalam masalah-masalah sosial tersebut akan dampak negatif yang timbul dari masalah-masalah itu. Disamping itu peran sarta orang tua dan lingkungan juga sangat diperlukan untuk mengawasi perkembangan putra putrinya. Berdasarkan uraian-uraian di atas maka penulis akan menjabarkan lebih lanjut terkait patologi sosial.
B.  Rumusan Masalah
1.    Mengapa mendefinisikan patologi sosial itu sulit ?
2.    Mencakup apa saja patologi sosial ?
3.    Apa hubungan patologi sosial dengan pembentukan karakter ?

C.  Tujuan Penulisan
1.    Untuk menjelaskan tentang patologi sosial yang sulit didefinisikan.
2.    Untuk menjelaskan tentang cakupan patologi sosial.
3.    Untuk menjelaskan tentang hubungan patologi sosial dengan pembentukan karakter.

D.  Manfaat
Selain untuk mencapai tujuan, penulis juga memiliki manfaat yang jelas dari penulisan makalah ini. Adapun manfaat dari makalah ini adalah sebagai berikut:
1.    Secara praktis, makalah ini diharapkan dapat menjadi tambahan wawasan kepada penulis, masyarakat dan pihak-pihak lain yang membutuhkan, tentang patologi sosial.
2.    Secara teoritis, makalah ini diharapkan mampu menjadikan inspirasi dalam pembuatan makalah. Setidaknya tulisan ini mampu memberikan gambaran dan referensi untuk membuat makalah yang lebih baik lagi.










BAB II
PEMBAHASAN

A.  Alasan Sulitnya Mendefinisikan Patologi Sosial
Patologi sosial merupakan ilmu yang sulit didefinisikan secara sempurna. Masalah utama dalam melakukanya terletak pada kenyataan bahwa tidak ada parameter yang tetap, tidak ada standar universal diferensiasi norma-norma. Tidak ada masyarakat yang ideal di mana semua fungsi proses benar secara serempak, dimana semua struktur secara sempurna disinkronisasi. Masalah patologi sosial lebih dalam daripada apa yang kita anggap sebagai masalah-masalah sosial belaka, mengukur atau menentukan skala ukur ketidaksempurnaan yang hampir tidak mungkin pada saat ini. Misalnya jika terjadi permasalahan sosial di dalam masyarakat, beberapa dapat terselesaikan dan ada pula yang sulit diatasi. Selain itu untuk dapat menentukan apakah suatu peristiwa termasuk ke dalam patologi sosial tidaklah mudah, sehingga sudah sangat jelas bahwa untuk mendefinisikan patologi sosial sangatlah sulit.
Menurut Kartini Kartono (2005: 2) orang yang dianggap kompeten dalam menilai tingkah laku orang lain sebagai patologis antara lain adalah pejabat, politisi, pengacara, hakim, polisi, dokter, rohaniawan, dan kaum ilmuwan di bidang sosial. Ada pula orang yang berpendapat bahwa pertimbangan-nilai (value-judgement, mengenai baik buruk/jahat) sebenarnya bertentangan dengan ilmu pengetahuan yang objektif sebab penilaian itu sifatnya sangat subjektif. Karena itu, ilmu pegetahuan murni harus meninggalkan generalisasi-generalisasi etis dan penilaian etis (susila, baik dan buruk/jahat).  Sebaliknya, kelompok lain berpendapat bahwa dalam kehidupan sehari-hari, manusia dan kaum ilmuwan tidak mungkin tidak menggunakan pertimbangan nilai sebab opini mereka selalu saja merupakan keputusan yang dimuati dengan penilaian-penilaian tertentu.
Untuk menjawab dua pendirian yang kontroversial tersebut, kita dapat meninjau kembali masalah ini secara mendalam dari beberapa poin yang disebutkan oleh Kartini Kartono dalam bukunya yang berjuduk Patologi Sosial, sebagai berikut:
1.    Ilmu pengetahuan itu sendiri selalu mengandung nilai-nilai tertentu. Hal ini dikarenakan ilmu pengetahuan menyangkut masalah mempertanyakan dan memecahkan kesulitan hidup secara sistematis selalu dengan jalan menggunakan metode dan teknik-teknik yang berguna dan bernilai. Disebut bernilai karena dapat memenuhi kebutuhan manusiawi yang universal ini, baik yang individual maupun sosial sifatnya, selalu diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan yang bernilai.
2.    Ada keyakinan etis pada diri manusia bahwa penggunaan teknologi dan ilmu pengetahuan modern untuk menguasai alam sangatlah diperlukan demi kesejahteraan dan pemuasan kebutuhan hidup pada umumnya. Jadi ilmu pengetahuan dengan sendirinya memiliki sistem nilai. Lagi pula kaum ilmuwan selalu saja memilih dan mengembangkan usaha/aktivitas yang menyangkut kepentingan orang banyak. jadi memilih masalah dan usaha yang mempunyai nilai praktis.
3.    Falsafah yang demokratis sebagaimana tercantum dalam pancasila menyatakan bahwa baik individu maupun kelompok dalam masyarakat Indonesia, pasti mampu memformulasikan serta menentukan sistem nilai masing-masing dan sanggup menentukan tujuan serta sasaran yang bernilai bagi hidupnya.

B.  Cakupan Patologi Sosial
1.    Definisi
Pada awal ke-19 dan awal abad 20-an, para sosiolog mendefinisikan patologi sosial sebagai semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan, dan hukum formal (Kartini, 2005: 1). Secara etimologis, kata patologi berasal dari kata pathos yang berarti disease/penderitaan/penyakit dan logos yang berarti berbicara tentang/ilmu[1]. Jadi, patologi adalah ilmu yang membicarakan tentang penyakit atau ilmu tentang penyakit. Sedangkan kata sosial adalah tempat atau wadah pergaulan hidup antarmanusia yang perwujudannya berupa organisasi manusia. Maka pengertian dari patologi sosial adalah ilmu tentang gejala-gejala sosial yang dianggap sakit disebabkan oleh faktor-faktor sosial atau ilmu tentang asal usul dan sifat-sifatnya, penyakit yang berhubungan dengan hakikat adanya manusia dalam hidup masyarakat (Kartini Kartono, 2005:1).
2.    Jenis-Jenis Patologi Sosial
Sebutan lain dari patologi sosial antara lain masalah sosial, disorganisasi sosial, dan ada pula yang menyebut dengan deviasi atau penyimpangan tingkah laku sosial (Kartini Kartono, 2005: vi). Deviasi atau penyimpangan sendiri dibedakan menjadi dua, yakni deviasi primer dan deviasi sekunder (Lemert, 1951).
a)    Deviasi Primer
Penyimpangan yang dilakukan seseorang akan tetapi si pelaku masih dapat diterima masyarakat. Ciri penyimpangan ini bersifat temporer atau sementara, tidak dilakukan secara berulang-ulang dan masih dapat ditolerir oleh masyarakat. Contohnya: pengemudi yang sesekali melanggar lalu lintas.
b)   Deviasi Sekunder
Penyimpangan yang dilakukan secara terus menerus sehingga para pelakunya dikenal sebagai orang yang berperilaku menyimpang. Misalnya orang yang mabuk terus menerus. Contoh seorang yang sering melakukan perjudian, korupsi, kriminalitas, korupsi, dan mental disorder (gangguan mental).
·      Perjudian
Perjudian merupakan salah satu bentuk patologi sosial yang termasuk penyimpangan sekunder (Kartini Kartono, 2005: 57). Perjudian diatur di dalam KUHP sehingga bermain judi secara resmi atau secara hukum dianggap sebagai tindak pidana atau dianggap sebagai kejahatan. Selanjutnya masyarakat umum menganggap tindak judi itu sebagai tingkah laku tindak susila yang merugikan diri sendiri maupun keluarga.
·      Korupsi
Korupsi merupakan benalu sosial yang merusak sendi-sendi struktur pemerintahan dan menjadi hambatan utama bagi pembangunan (Kartini Kartono, 2005: 89).
·      Kriminalitas/Kejahatan
Kejahatan adalah tingkah laku yang melanggar hukum dan melanggar norma-norma sosial, sehingga masyarakat menentangnya (Kartini Kartono, 2005: 140). Berbagai perilaku kejahatan antara lain pencurian, penodongan, pemerkosaan, pembunuhan, dan lain sebagainya.
·      Pelacuran
Pelacuran atau prostitusi merupakan salah satu bentuk penyakit masyarakat yang harus dihentikan penyebarannya, tanpa mengabaikan usaha pencegahan dan perbaikan. Pelacuran ada pada semua negara berbudaya, sejak zaman purba hingga sekarang. Dan senantiasa menjadi masalah sosial atau menjadi objek urusan hukum dan tradisi.
·      Mental Disorder (Gangguan Mental)
Gangguan mental merupakan totalitas kesatuan dari ekspresi mental yang patologis terhadap stimuli sosial, dikombinasikan dengan faktor-faktor penyebab sekunder lainnya (Kartini Kartono, 2005: 267). Tanda-tanda gangguan mental antara lain cemas, ketakutan, pahit hati, dengki, apatis, cemburu, marah-marah, ketegangan kronis dan lain-lain. Singkatnya, mental disorder merupakan bentuk gangguan pada ketenangan batin dan harmoni dari struktur kepribadian.
Sedangkan menurut pelakunya, penyimpangan dibedakan menjadi penyimpangan individual dan penyimpangan kelompok.
a.    Penyimpangan individual
  Penyimpangan individual adalah penyimpangan yang dilakukan oleh seseorang atau individu tertentu terhadap norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Contoh: seseorang yang sendirian melakukan pencurian.
b.    Penyimpangan kelompok
     Penyimpangan kelompok adalah penyimpangan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap norma-norma masyarakat. Contoh geng penjahat, geng perjudian, dan lain sebagainya.
3.    Pendekatan Patologi Sosial
Patologi sosial dapat diselidiki melalui berbagai pendekatan (approach), sebagai berikut:
a.    Approach Biologis
Pendekatan biologis tentang tingkah laku sosiopatik dalam biologi biasanya terfokus pada bagian genetik.
1)   Patologi itu menurun melalui gen / plasma pembawa sifat di dalam keturunan, kombinasi dari gen-gen atau tidak adanya gen-gen tersebut
2)   Ada pewaris umum melalui keturenan yang menunjukkan tendesi untuk berkembang kearah pathologis (tipe kecenderungan yang luaar biasa abnormal)
3)   Melaui pewarisan dalam bentuk konstitusi yang lemah, yang akan berkembang kearah tingkahlaku sosiopatik.
Bentuk tingkahlaku yang menyimpang secara sosial yang disebabkan oleh ketiga hal tersebut diatas dan ditolak oleh umum seperti: homoseksualitas, alkoholistik, gangguan mental, dll.
b.    Approach Psychologist dan Psychiatris
1)   Pendekatan Psikologis
Menerangkan tingkahlaku sosiopatik berdasarkan teori intelegensi, sehingga individu melanggar norma-norma sosial yang ada antara lain karena faktor-faktor: intelegensi, sifat-sifat kepribadian, proses berfikir, motivasi, sifat hidup yang keliru, internalisasi yang salah.
2)   Pendekatan Psychiatris
Berdasarkan teori konflik emosional dan kecenderungan psikopatologi yang ada di balik tingkahlaku menyimpang
c.    Approach Sosiologis
Penyebab tingkahlaku sosiopatik adalah murni sosiologis yaitu tingkahlaku yang berbeda dan menyimpang dari kebiasaan suatu norma umum yang pada suatu tempat dan waktu tertentu sangat ditentang atau menimbulkan akibat reaksi sosial “tidak setuju”. Reaksi dari masyarakat antara lain berupa, hukuman, segregrasi (pengucilan/pengasingan), pengucilan. Contoh: mafia (komunitas mafia dengan perilaku pengedar narkoba).

C.  Hubungan Patologi Sosial dengan Pembentukan Karakter
Seperti yang sudah dijelaskan di awal bahwa patologi sosial merupakan semua tingkah laku yang bertentangan dengan norma kebaikan, stabilitas lokal, pola kesederhanaan, moral, hak milik, solidaritas kekeluargaan, hidup rukun bertetangga, disiplin, kebaikan, dan hukum formal. Jadi sudah jelas bahwa di dalam patologi sosial terdapat berbagai penyimpangan-penyimpangan sosial yang berwujud sebagai penyakit sosial seperti, kejahatan, pelacuran, alkoholisme, kecanduan, perjudian, dan berbagai jenis penyakit sosial lainnya (Kartini, 2005: 1). Semua penyakit sosial tersebut merupakan perilaku yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan atau kepatutan, baik dalam sudut pandang kemanusiaan (agama) secara individu maupun pembenarannya sebagai bagian daripada makhluk sosial. Sebenarnya dalam kehidupan bermasyarakat, semua tindakan manusia dibatasi oleh aturan (norma) untuk berbuat dan berperilaku sesuai dengan sesuatu yang dianggap baik oleh masyarakat dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akan tetapi tidak semua manusia dapat menaati peraturan yang telah dibuat. Selain itu lingkungan pun menjadi salah satu faktor timbulnya berbagai penyimpangan atau penyakit sosial tersebut.
Apabila segala jenis penyakit sosial itu dibiarkan membudaya begitu saja tanpa ada upaya untuk menguranginya maka hal ini akan sangat berpengaruh pada pembentukan karakter. Padahal karakter seseorang sangat mempengaruhi kemajuan suatu bangsa. Karakter sendiri merupakan sistem keyakinan dan kebiasaan yang mengarahkan tindakan seorang individu (Triyanto: 2013). Karakter menjadi bagian terdalam dari diri manusia yang mempengaruhi tingkah laku, baik sebagai individu maupun makhluk sosial.
Pembahasan mengenai karakter manusia tidak dapat dilepaskan dari permasalahan tingkah laku manusia. Apabila tingkah laku seseorang itu baik, dalam arti tidak ada patologi sosial maka sudah sangat jelas bahwa dengan sendirinya akan terbentuk karakter pada seseorang. Akan tetapi jika patologi sosial terus berkembang di dalam masyarakat maka proses pembentukan karakter pun akan terhambat. Karakter pada diri seseorang dapat terbentuk karena adanya interaksi dengan dunia luar. Lingkungan yang kondusif akan mendukung terbentuknya karakter. Sedangkan lingkungan yang penuh dengan patologi sosial akan menghambat terbentuknya karakter.
Selain itu pembentukan karakter bermula dari sebuah keluarga. Kondisi keluarga yang harmonis, tidak ada gejala-gejala patologi sosial, maka akan membentuk karakter yang kuat pada seorang anak. Begitu pula sebaliknya, apabila kondisi keluarga tidak harmonis tentu akan berpengaruh terhadap karakter anak khusunya mental. Keluarga menjadi hal yang paling penting dalam membentuk karakter. Keluargalah yang harus melakukan transformasi tata nilai dalam kehidupan anak, seperti nilai kejujuran, kedisiplinan, toleransi, saling menghormati dan lain sebagainya. Ketika sebuah keluarga berhasil membentuk karakter pada anggotanya maka sangat kecil kemungkinan mereka akan melakukan hal-hal yang sekiranya dapat mengakibatkan terjadinya patologi sosial. Mereka tidak akan pernah melakukan hal-hal yang menimbulkan kerugian baik bagi dirinya maupun orang lain. Hal itu disebabkan oleh di dalam dirinya sudah tertanam karakter yang kuat. Begitu pula sebaliknya, apabila keluarga tidak berhasil membentuk karkater, maka mereka cenderung berbuat hal-hal yang melanggar aturan yang berlaku yang mana nantinya akan membentuk patologi sosial.
Singkatnya hubungan antara patologi sosial dan pembentukan karakter dapat dilihat dari dua perspektif. Pertama, patologi sosial dapat menghambat pembentukan karakter. Kedua, pembentukan karakter yang baik akan mencegah terjadinya patologi sosial.
BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Patologi sosial merupakan ilmu yang sulit didefinisikan secara sempurna. Masalah utama dalam melakukanya terletak pada kenyataan bahwa tidak ada parameter yang tetap, tidak ada standar universal diferensiasi norma-norma. Tidak ada masyarakat yang ideal di mana semua fungsi proses benar secara serempak, dimana semua struktur secara sempurna disinkronisasi.
Patologi sosial mencakup segala tingkah laku manusia yang bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku di masyarakat. Istilah lain dari patologi sosial antara lain penyakit sosial, masalah sosial, penyimpangan sosial, dan masih banyak lagi istilah lain. Penyimpangan sosial terdiri dari penyimpangan primer, sekunder, individu, dan kelompok. Patologi sosial dapat dikaji dengan beberapa pendekatan antara lain approach biologis, approach psychologist dan psychiatris, dan approach sosiologis.
Hubungan antara patologi sosial dan pembentukan karakter dapat dilihat dari dua perspektif. Pertama, patologi sosial dapat menghambat pembentukan karakter. Kedua, pembentukan karakter yang baik akan mencegah terjadinya patologi sosial.

B.  Saran
Kita tinggal di negara hukum, jadi sebaiknya kita melakukan segala sesuatu yang tidak bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku. Agar nantinya tidak menimbulkan perilaku-perilaku yang menimbulkan patologi sosial. Selain itu, sejak dini kita juga harus menanamkan karakter yang kuat di dalam diri kita.




DAFTAR PUSTAKA

Kartono, Kartini.2005. Patologi Sosial Jilid 1. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Triyanto. 2013. Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi. Sleman: Deepublish.


[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Patologi_sosial