Jumat, 07 Maret 2014



PERKEMBANGAN PENDIDIKAN ILMU SOSIAL
DI INDONESIA

Latar belakang dimasukkannya bidang studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia juga hampir sama dengan di beberapa negara lain, di antaranya situasi kacau dan pertentangan politik bangsa, kondisi keragaman budaya bangsa (multikultur) yang sangat rentan terjadinya konflik.

Perkembangan Posisi Kurikulum IPS di Indonesia dari tahun ke tahun

1.    Tahun 1952

Tahun 1952 kurikulum di Indonesia diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952, kurikulum ini penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya dan sudah mulai mengarah  pada suatu sistem pendidikan nasional. Kurikulum 1952 diarahkan pada setiap rencana pelajaran harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan sehari-hari.

 

2.    Tahun 1964
            Tahun 1964 pemerintah Orde Lama kembali menyempurnakan kurikulum  pendidikan di Indonesia. Kurikulum tersebut dinamakan Rentjana Pendidikan 1964, pokok – pokok pikiran dalam kurikulum tersebut bahwa pemerintah mempunyai keinginan agar rakyat mendapatkan pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang Sekolah Dasar, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana, yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, artistik dan jasmani.
Dalam stuktur pendidikan dasar tahun 1964 dikenal dengan adanya dua kelompok mata pelajaran yaitu kelompok dasar dan kelompok cipta. Kelompok dasar adalah kelompok yang terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang dianggap paling dominan dalam mengembangkan kepribadian siswa dan siswi sesuai dengan kualitas yang diharapkan dalam tujuan pendidikan nasional. Mata pelajaran kelompok dasar ini terdiri atas sejarah bangsa Indonesia dan Geografi bangsa Indonesia. Kedua mata pelajaran ini merupakan atau memiliki peran penting dalam membina kualitas siswa dan siswi sebagaimana yang diharapkan, lebih-lebih dalam suasana kehidupan politik bangsa baru yang memerlukan adanya identitas bangsa yang kuat. Inti dari kelompok dasar adalah mengembangkan kepribadian siswa dan siswi sesuai kualitas yang dihaapkan dalam tujuan pendidikan nasional. Mata pelajaran kelompok cipta adalah kelompok mata pelajaran yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat diluar wilayah geografis dunia. Kedua mata pelajaran ini merupakan ini merupakan bagian disiplin sejarah dan geografi yang mewakili pendidikan ilmu-ilmu sosial yang dimaksudkan dalam pembahasan ini. Kelompok cipta ini berkaitan dengan kehidupan masyarakat diluar wilayah geografi Indonesia, sejarah dunia dan geografi dunia.

3.    Tahun 1968
Kurikulum tahun 1968, merupakan kurikulum pembaharuan dari kurikulum tahun 1964, yakni perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya membentuk manusia Pancasila sejati, kuat dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
            Dalam kurikulum tahun 1968 untuk pendidikan dasar dan menengah pendidikan ilmu sosial masih diwakili oleh pendidikan sejarah, geografi, dan ekonomi. Kedudukan pendidikan ilmu sosial dalam kurikulum 1968 tidak berubah dari kurikulum sebelumnya. Pendidikan sejarah dan geografi Indonesia masih dalam pelajaran kelompok dasar, sedangkan ilmu sosial yang lain masuk dalam kelompok cipta atau khusus. IPS disajikan secara terpisah.

4.    Tahun 1975
                 Upaya memasukan materi ilmu-ilmu sosial dan  humaniora ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia disajikan dalam mata pelajaran dan bidang studi/ jurusan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) secara resmi pada kurikulum 1975. Kurikulum ini merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara murni dan konsekuen, bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama. Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kurikulum pendidikan 1975 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut :
a.    Berorientasi pada tujuan                  
b.    Menganut pendekatan integratif
c.    Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal daya dan waktu.
d.   Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
e.    Dipengaruhi psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon dan latihan.
Konsep pendidikan IPS tersebut lalu memberi inspirasi terhadap kurikulum 1975 yang menampilkan empat profil, yaitu :
a.    Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Kewargaan Negara sebagai bentuk pendidikan IPS khusus.
b.    Pendidikan IPS terpadu untuk SD
c.    Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SMP yang menempatkan IPS sebagai konsep peyung untuk sejarah, geografi dan ekonomi koperasi.
d.   Pendidikan IPS terisah-pisah yang mencakup mata pelajaran sejarah, ekonomi dan geografi untuk SMA, atau sejarah dan geografi untuk SPG, dan IPS (ekonomi dan sejarah) untuk SMEA /SMK.
            Kurikulum tidak dikembangkan oleh kementrian atau departemen pendidikan dan kebudayaan tetapi oleh suatu lembaga dibawah kementrian tersebutyang dinamakan pusat perkembangan kurikulum. Dalam kurikulum ini selain model pengembangan juga digunakan pula pendekatan pengembangan materi kurikulum yang berbeda dari kurikulum sebelumnya.
Dalam kurikulum tahun 1975 dinyatakan bahwa IPS adalah paduan sejumlah mata pelajaran Ilmu social. Untuk IPS pada jenjang pendidikan dasar disebutkan bahwa materi pelajaran IPS ditunjang geografi dan kependudukan, sejarah dan ekonomi koperasi, sedangkan untuk menengah IPS mencakup geografi dan kependudukan, sejarah, antropologi budaya, ekonomi dan koperasi serta tata buku dan hitung dagang. Jadi orientasi pendidikan intinya mata pelajaran IPS masuk ke kurikulum 1975 masuk ke dalam SD/MI SMP/MTS.

5.    Tahun 1984
Konsep pendidikan IPS dalam pelaksanaan kurikulum 1984 yang secara konseptual merupakan penyempurnaan  dari kurikulum 1975, khususnya dalam aktualisasi materi. Disiplin ilmu yang dimasukan dalam mata pelajaran IPS pada jenjang pendidikan  dasar (MTS/SMP) menjadi lebih luas seperti sosiologi, antropologi, hokum, politik, dijadikan materi baru bagi IPS. Maka dapat dikatakan bahwa kurikulum tahun 1984 untuk IPS lebih maju dibandingkan dengan dengan kurikulum1975 untuk jenjang pendidikan menegah nama IPS tidak lagi digunakan melainkan disiplin ilmu social itu sendiri, seperti diwakili mata pelajaran sejarah, geografi, ekonomi, antropologi-sosiologi dan tata Negara. Di kurikulum 1984 ada kurikulum program inti dan program pilihan. Program inti diberikan kepada semua siswa dan siswi. Program pilihan hanya diberikan pada siswa jurusan tertentu untuk tingkat menengah atas. Sejarah, Geografi, Ekonomi, Antropologi-Sosiologi dan Tata Negara tiap-tiap disiplin ilmu memiliki GBPP tersendiri.

6.    Definisi Social Studies dari NCSS   tahun 1993
Sejalan dengan perkembangan kurikulum di Indonesia dan perkembangan zaman di negara maju khususnya di Amerika Serikat dan negara – Negara  Eropa, serta berkembangnya program pendidikan dan pengajaran Social Studies (pendidikan IPS) yang masuk dalam kurikulum pendidikan nasional di negara-negara berkembang, termasuk di Indonesia yang sedang menjalankan kurikulum 1984, maka pada tahun 1993 National Council for the Social Studies (NCSS) mengeluarkan definisi resmi yang membawa  social studies sebagai kajian yang terintegrasi dan  mencakup ilmu yang semakin luas.
NCSS (National Council for the Social Studies) pada tahun 1993 merumuskan definisi Social Studies sebagai berikut :
Social  studies is the integrated study of the social sciences and humanities to promote civis competence. Within the school program, social studies provides coordinated, systematic study drawing upon such disciplines as anthropology, archeology, economics, geography, history, law, philosophy, political science, psychology, religion, and sociology, as well as appropriate content from the humanities, mathematics, and natural sciences. The primary purpose of social studies is to help young people make informed and reasoned decisions for the public good as citizens of a culturally diverse, democratic society in an interdependent world.”
Atau diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia sebagai berikut :
Studi sosial adalah studi terintegrasi dari ilmu-ilmu sosial dan humaniora untuk mempromosikan  kompetensi sipil. Dalam program sekolah, studi sosial menyediakan terkoordinasi, studi sistematis menggambarkan atas disiplin ilmu seperti antropologi, arkeologi, ekonomi, geografi, sejarah, hukum, filsafat, ilmu politik, psikologi, agama dan sosiologi, serta konten yang sesuai dari humaniora, matematika , dan ilmu alam. Tujuan utama dari ilmu sosial adalah untuk membantu kaum muda membuat informasi dan keputusan beralasan untuk kepentingan publik sebagai warga masyarakat, budaya beragam demokrasi di dunia yang saling bergantung.”
NCSS menekankan pentingnya pendidikan bagi siswa yang berkomitmen untuk ide-ide dan nilai-nilai demokrasi, siswa akan terlibat dalam proses intelektual yang aktif pada kehidupan di masyarakat. Siswa sebagai warga masyarakat untuk menggunakan kemampuan pengetahuan mereka dalam memecahkan masalah-masalah dalam kehidupan. NCSS memaparkan kurikulum standar untuk studi sosial menyediakan kerangka kerja yang dimusyawarahkan secara professional. NCSS pertamakali menerbitkan standar kurikulum nasional pada tahun 1994. Sejak saat itu standar kurikulum banyak digunakan diberbagai negara sebagai kerangka kerja bagi guru dan sekolah – sekolah untuk menyelaraskan kurikulum dan pembangunan dalam bidang pendidikan.

7.       Tahun 1994
            Kurikulum 1994 dilaksanakan secara bertahap mulai tahun ajaran 1994 -1995 merupakan pembenahan atas pelaksanaaan kurikulum 1984 setelah memperhatikan tuntutan perkembangan dan keadaan masyarakat saat itu, khususnya yang menyangkut perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni. Demikian juga kebutuhan pembangunan dan gencarnya arus globalisasi, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum 1984 itu sendiri. Upaya pembaharuan kurikulum pendidikan nampak saat diadakan serangkaian Rapat Kerja Nasional Depdikbud tahun 1986 sampai dengan 1989.Pembenahan kurikulum ini didorong oleh amanat GBHN 1988 intinya antara lain :
a.    Perlunya diteruskan upaya peningkatan mutu pendidikan di berbagai jenis dan jenjang pendidikan.
b.    Perlunya persiapan perluasan wajib belajar pendidikan dasar dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
c.    Perlunya segera dilahirkan undang-undang yang mengatur tentang Sistem Pendidikan Nasional.
            Dalam keputusan MENDIKBUD No 060/u/1993 disebutkan bahwa jenjang pendidikan dasar terdapat mata pelajaran yang disebut Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) yang mencakup Ilmu Bumi sejarah(nasional dan umum) dan ekonomi. Demikaian juga kajian terhadap rancangan GBPP memperlihatkan bahwa pendidikan dasar pengajian yang integrative hanya berlaku untuk jenjang pendidikan dasar di tingkat SD/MI.
            Sedangkan untuk jenjang pendidikan dasar tingkat menengah MTs/SMP pendidikan disiplin ilmu terpisah merupakan suatu yang tetap dominan. Kurikulum 1994 meliputi geografi, sejarah, dan ekonomi masing-masing mendapatkan jatah 2 jam pelajaran per minggu. Kondisi ideal mengajarkan IPS di MTs/SMP dan MA/SMA adalah setiap disiplin ilmu dalam IPS diajarkan oleh guru yang berbeda. 

8.     Tahun 2004 KBK(Kurikulum Berbasis Kompetensi)
            Pada tahun 2004, pemerintah Indonesia melakukan perubahan kurikulum kembali yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Namun pengembangan kurikulum IPS diusulkan menjadi Pengetahuan Sosial untuk merespon secara positif berbagai perkembangan informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi.Pembaharuan kurikulum Pendidikan IPS Tahun 2004 berbasis kompetensi atau dikenal Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) menghendaki pelaksanaan program Pendidikan IPS yang powerful, hal tersebut dicirikan oleh pengembangan program Pendidikan IPS yang bermakna, integratif, berbasis nilai, menantang dan menerapkan prinsip belajar aktif. Pendidikan IPS bertujuan meningkatkan kecakapan hidup (life skills) siswa untuk menjadi kompetensi yang dapat digunakan dalam kehidupan sosial bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
            Dalam kurikulum tahun 2004 pada pendidikan dasar dikenal dengan IPS, dengan disiplin ilmunya sejarah nasional, geografi, koperasai dan ilmu bumi. Pada tingkat menengah materi IPS sudah menjadi satuan terpisah yaitu sejarah, ekonomi dan geografi pada penilaiannya siswa dihadapkan dengan tiga kategori kognitif, afektif dan psikomotorik.

9.    Tahun 2006 KTSP(Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
            Pelaksanaan Kurikulum 2006 atau dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)  mengacu pada standar nasional pendidikan; standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Salah satu dari delapan standar nasional pendidikan tersebut adalah Standar Isi (SI) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum disamping Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
            Dalam kurikulum ini lingkup materinya hampir sama dengan kurikulum sebelumnya. Bentuk penilaiannya juga hampir sama. Pada kurikulum ini peserta didik diharuskan kritis, kreatif dan mampu memecahkan masalah, dan siswa diberi prosentasi 70% kreatifnya dan guru prosentasi hanya diberi
Sumber :
http://www.socialstudies.org/standards/execsummary.(30 September 2011)(diakses 19 Februari 2014 pukul 15.29)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar