PERKEMBANGAN
PENDIDIKAN ILMU SOSIAL
DI
INDONESIA
Latar belakang dimasukkannya bidang
studi IPS ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia juga hampir sama dengan di
beberapa negara lain, di antaranya situasi kacau dan pertentangan politik
bangsa, kondisi keragaman budaya bangsa (multikultur) yang sangat rentan
terjadinya konflik.
Perkembangan Posisi Kurikulum IPS di Indonesia dari tahun ke tahun
1. Tahun 1952
Tahun 1952 kurikulum di Indonesia
diberi nama Rentjana Pelajaran Terurai 1952, kurikulum ini penyempurnaan
dari kurikulum sebelumnya dan sudah mulai mengarah pada suatu sistem
pendidikan nasional. Kurikulum 1952 diarahkan pada setiap rencana pelajaran
harus memperhatikan isi pelajaran yang dihubungkan dengan kehidupan
sehari-hari.
2. Tahun 1964
Tahun 1964
pemerintah Orde Lama kembali menyempurnakan kurikulum pendidikan di
Indonesia. Kurikulum tersebut dinamakan Rentjana Pendidikan 1964, pokok
– pokok pikiran dalam kurikulum tersebut bahwa pemerintah mempunyai keinginan
agar rakyat mendapatkan pengetahuan akademik untuk pembekalan pada jenjang
Sekolah Dasar, sehingga pembelajaran dipusatkan pada program Pancawardhana,
yaitu pengembangan moral, kecerdasan, emosional, artistik dan jasmani.
Dalam stuktur
pendidikan dasar tahun 1964 dikenal dengan adanya dua kelompok mata pelajaran
yaitu kelompok dasar dan kelompok cipta. Kelompok dasar adalah kelompok yang
terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang dianggap paling dominan dalam
mengembangkan kepribadian siswa dan siswi sesuai dengan kualitas yang
diharapkan dalam tujuan pendidikan nasional. Mata pelajaran kelompok dasar ini
terdiri atas sejarah bangsa Indonesia dan Geografi bangsa Indonesia. Kedua mata
pelajaran ini merupakan atau memiliki peran penting dalam membina kualitas
siswa dan siswi sebagaimana yang diharapkan, lebih-lebih dalam suasana
kehidupan politik bangsa baru yang memerlukan adanya identitas bangsa yang
kuat. Inti dari kelompok dasar adalah mengembangkan kepribadian siswa dan siswi
sesuai kualitas yang dihaapkan dalam tujuan pendidikan nasional.
Mata pelajaran kelompok cipta adalah kelompok mata pelajaran yang berkaitan
dengan kehidupan masyarakat diluar wilayah geografis dunia. Kedua mata
pelajaran ini merupakan ini merupakan bagian disiplin sejarah dan geografi yang
mewakili pendidikan ilmu-ilmu sosial yang dimaksudkan dalam pembahasan ini.
Kelompok cipta ini berkaitan dengan kehidupan masyarakat diluar wilayah
geografi Indonesia, sejarah dunia dan geografi dunia.
3. Tahun 1968
Kurikulum tahun 1968, merupakan kurikulum pembaharuan dari kurikulum tahun
1964, yakni perubahan struktur kurikulum pendidikan dari Pancawardhana menjadi
pembinaan jiwa Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus.
Kurikulum 1968 merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan
UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kurikulum 1968 bertujuan bahwa pendidikan
ditekankan pada upaya membentuk manusia Pancasila sejati, kuat dan sehat
jasmani, mempertinggi kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti,
dan keyakinan beragama.
Dalam kurikulum tahun 1968 untuk pendidikan dasar dan
menengah pendidikan ilmu sosial masih diwakili oleh pendidikan sejarah,
geografi, dan ekonomi. Kedudukan pendidikan ilmu sosial dalam kurikulum 1968
tidak berubah dari kurikulum sebelumnya. Pendidikan sejarah dan geografi
Indonesia masih dalam pelajaran kelompok dasar, sedangkan ilmu sosial yang lain
masuk dalam kelompok cipta atau khusus. IPS disajikan secara terpisah.
4. Tahun 1975
Upaya memasukan materi ilmu-ilmu sosial dan
humaniora ke dalam kurikulum sekolah di Indonesia disajikan dalam mata pelajaran dan bidang studi/ jurusan Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) secara resmi pada kurikulum 1975. Kurikulum ini
merupakan perwujudan dari perubahan orientasi pada pelaksanaan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen, bertujuan bahwa pendidikan ditekankan pada upaya untuk
membentuk manusia Pancasila sejati, kuat, dan sehat jasmani, mempertinggi
kecerdasan dan keterampilan jasmani, moral, budi pekerti, dan keyakinan beragama.
Isi pendidikan diarahkan pada kegiatan mempertinggi kecerdasan dan
keterampilan, serta mengembangkan fisik yang sehat dan kuat. Kurikulum
pendidikan 1975 menggunakan pendekatan-pendekatan di antaranya sebagai berikut
:
a. Berorientasi
pada tujuan
b.
Menganut pendekatan integratif
c.
Menekankan kepada efisiensi dan efektivitas dalam hal
daya dan waktu.
d.
Menganut pendekatan sistem instruksional yang dikenal
dengan Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
e. Dipengaruhi
psikologi tingkah laku dengan menekankan kepada stimulus respon dan latihan.
Konsep pendidikan IPS tersebut lalu
memberi inspirasi terhadap kurikulum 1975 yang menampilkan empat profil, yaitu
:
a.
Pendidikan Moral Pancasila menggantikan Kewargaan
Negara sebagai bentuk pendidikan IPS khusus.
b.
Pendidikan IPS terpadu untuk SD
c.
Pendidikan IPS terkonfederasi untuk SMP yang
menempatkan IPS sebagai konsep peyung untuk sejarah, geografi dan ekonomi
koperasi.
d.
Pendidikan IPS terisah-pisah yang mencakup mata
pelajaran sejarah, ekonomi dan geografi untuk SMA, atau sejarah dan geografi
untuk SPG, dan IPS (ekonomi dan sejarah) untuk SMEA /SMK.
Kurikulum tidak dikembangkan oleh kementrian atau
departemen pendidikan dan kebudayaan tetapi oleh suatu lembaga dibawah
kementrian tersebutyang dinamakan pusat perkembangan kurikulum. Dalam kurikulum
ini selain model pengembangan juga digunakan pula pendekatan pengembangan
materi kurikulum yang berbeda dari kurikulum sebelumnya.
Dalam kurikulum tahun
1975 dinyatakan bahwa IPS adalah paduan sejumlah mata pelajaran Ilmu social.
Untuk IPS pada jenjang pendidikan dasar disebutkan bahwa materi pelajaran IPS
ditunjang geografi dan kependudukan, sejarah dan ekonomi koperasi, sedangkan
untuk menengah IPS mencakup geografi dan kependudukan, sejarah, antropologi
budaya, ekonomi dan koperasi serta tata buku dan hitung dagang. Jadi orientasi
pendidikan intinya mata pelajaran IPS masuk ke kurikulum 1975 masuk ke dalam
SD/MI SMP/MTS.
5. Tahun 1984
Konsep pendidikan IPS dalam
pelaksanaan kurikulum 1984 yang secara konseptual merupakan penyempurnaan
dari kurikulum 1975, khususnya dalam aktualisasi materi. Disiplin
ilmu yang dimasukan dalam mata pelajaran IPS pada jenjang pendidikan
dasar (MTS/SMP) menjadi lebih luas seperti sosiologi, antropologi, hokum,
politik, dijadikan materi baru bagi IPS. Maka dapat dikatakan bahwa kurikulum
tahun 1984 untuk IPS lebih maju dibandingkan dengan dengan kurikulum1975 untuk
jenjang pendidikan menegah nama IPS tidak lagi digunakan melainkan disiplin
ilmu social itu sendiri, seperti diwakili mata pelajaran sejarah, geografi,
ekonomi, antropologi-sosiologi dan tata Negara. Di kurikulum 1984 ada kurikulum
program inti dan program pilihan. Program inti diberikan kepada semua siswa dan
siswi. Program pilihan hanya diberikan pada siswa jurusan tertentu untuk
tingkat menengah atas. Sejarah, Geografi, Ekonomi, Antropologi-Sosiologi dan
Tata Negara tiap-tiap disiplin ilmu memiliki GBPP tersendiri.
6. Definisi Social Studies dari NCSS
tahun 1993
Sejalan dengan perkembangan
kurikulum di Indonesia dan perkembangan zaman di negara maju khususnya di
Amerika Serikat dan negara – Negara Eropa, serta berkembangnya program
pendidikan dan pengajaran Social Studies (pendidikan IPS) yang masuk
dalam kurikulum pendidikan nasional di negara-negara berkembang, termasuk di
Indonesia yang sedang menjalankan kurikulum 1984, maka pada tahun 1993 National
Council for the Social Studies (NCSS) mengeluarkan definisi resmi yang
membawa social studies sebagai kajian yang terintegrasi dan
mencakup ilmu yang semakin luas.
NCSS (National Council for the
Social Studies) pada tahun 1993 merumuskan definisi Social Studies sebagai
berikut :
“Social studies is the integrated study of
the social sciences and humanities to promote civis competence. Within the
school program, social studies provides coordinated, systematic study drawing
upon such disciplines as anthropology, archeology, economics, geography,
history, law, philosophy, political science, psychology, religion, and
sociology, as well as appropriate content from the humanities, mathematics, and
natural sciences. The primary purpose of social studies is to help young people
make informed and reasoned decisions for the public good as citizens of a
culturally diverse, democratic society in an interdependent world.”
Atau diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia sebagai
berikut :
“Studi sosial
adalah studi terintegrasi dari ilmu-ilmu sosial dan humaniora untuk
mempromosikan kompetensi sipil. Dalam program sekolah, studi sosial
menyediakan terkoordinasi, studi sistematis menggambarkan atas disiplin ilmu
seperti antropologi, arkeologi, ekonomi, geografi, sejarah, hukum, filsafat,
ilmu politik, psikologi, agama dan sosiologi, serta konten yang sesuai dari
humaniora, matematika , dan ilmu alam. Tujuan utama dari ilmu sosial adalah
untuk membantu kaum muda membuat informasi dan keputusan beralasan untuk
kepentingan publik sebagai warga masyarakat, budaya beragam demokrasi di dunia
yang saling bergantung.”
NCSS menekankan pentingnya
pendidikan bagi siswa yang berkomitmen untuk ide-ide dan nilai-nilai demokrasi,
siswa akan terlibat dalam proses intelektual yang aktif pada kehidupan di
masyarakat. Siswa sebagai warga masyarakat untuk menggunakan kemampuan
pengetahuan mereka dalam memecahkan masalah-masalah dalam kehidupan. NCSS
memaparkan kurikulum standar untuk studi sosial menyediakan kerangka kerja yang
dimusyawarahkan secara professional. NCSS pertamakali menerbitkan standar
kurikulum nasional pada tahun 1994. Sejak saat itu standar kurikulum banyak
digunakan diberbagai negara sebagai kerangka kerja bagi guru dan sekolah –
sekolah untuk menyelaraskan kurikulum dan pembangunan dalam bidang pendidikan.
7.
Tahun 1994
Kurikulum
1994 dilaksanakan secara bertahap mulai tahun ajaran 1994 -1995 merupakan
pembenahan atas pelaksanaaan kurikulum 1984 setelah memperhatikan
tuntutan perkembangan dan keadaan masyarakat saat itu, khususnya yang
menyangkut perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni. Demikian juga
kebutuhan pembangunan dan gencarnya arus globalisasi, dan evaluasi pelaksanaan
kurikulum 1984 itu sendiri. Upaya pembaharuan kurikulum pendidikan nampak saat
diadakan serangkaian Rapat Kerja Nasional Depdikbud tahun 1986 sampai dengan
1989.Pembenahan kurikulum ini didorong oleh amanat GBHN 1988 intinya antara
lain :
a.
Perlunya diteruskan upaya peningkatan mutu pendidikan
di berbagai jenis dan jenjang pendidikan.
b.
Perlunya persiapan perluasan wajib belajar pendidikan
dasar dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
c.
Perlunya segera dilahirkan undang-undang yang mengatur
tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Dalam keputusan MENDIKBUD No 060/u/1993 disebutkan bahwa
jenjang pendidikan dasar terdapat mata pelajaran yang disebut Ilmu Pengetahuan
Sosial (IPS) yang mencakup Ilmu Bumi sejarah(nasional dan umum) dan ekonomi.
Demikaian juga kajian terhadap rancangan GBPP memperlihatkan bahwa pendidikan
dasar pengajian yang integrative hanya berlaku untuk jenjang pendidikan dasar
di tingkat SD/MI.
Sedangkan untuk jenjang pendidikan dasar tingkat menengah
MTs/SMP pendidikan disiplin ilmu terpisah merupakan suatu yang tetap dominan.
Kurikulum 1994 meliputi geografi, sejarah, dan ekonomi masing-masing
mendapatkan jatah 2 jam pelajaran per minggu. Kondisi ideal mengajarkan IPS di
MTs/SMP dan MA/SMA adalah setiap disiplin ilmu dalam IPS diajarkan oleh guru
yang berbeda.
8. Tahun 2004 KBK(Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Pada tahun
2004, pemerintah Indonesia melakukan perubahan kurikulum kembali yang dikenal
dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Namun pengembangan kurikulum IPS
diusulkan menjadi Pengetahuan Sosial untuk merespon secara positif berbagai
perkembangan informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi.Pembaharuan kurikulum
Pendidikan IPS Tahun 2004 berbasis kompetensi atau dikenal Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) menghendaki pelaksanaan program Pendidikan IPS yang powerful,
hal tersebut dicirikan oleh pengembangan program Pendidikan IPS yang bermakna,
integratif, berbasis nilai, menantang dan menerapkan prinsip belajar aktif.
Pendidikan IPS bertujuan meningkatkan kecakapan hidup (life skills)
siswa untuk menjadi kompetensi yang dapat digunakan dalam kehidupan sosial
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dalam kurikulum tahun 2004 pada pendidikan dasar dikenal
dengan IPS, dengan disiplin ilmunya sejarah nasional, geografi, koperasai dan
ilmu bumi. Pada tingkat menengah materi IPS sudah menjadi satuan terpisah yaitu
sejarah, ekonomi dan geografi pada penilaiannya siswa dihadapkan dengan tiga
kategori kognitif, afektif dan psikomotorik.
9. Tahun 2006 KTSP(Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan)
Pelaksanaan
Kurikulum 2006 atau dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) mengacu pada standar nasional pendidikan; standar isi, proses,
kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaaan,
pembiayaan dan penilaian pendidikan. Salah satu dari delapan standar nasional
pendidikan tersebut adalah Standar Isi (SI) merupakan acuan utama bagi satuan
pendidikan dalam mengembangkan kurikulum disamping Standar Kompetensi Lulusan
(SKL).
Dalam kurikulum ini lingkup materinya hampir sama dengan
kurikulum sebelumnya. Bentuk penilaiannya juga hampir sama. Pada kurikulum ini
peserta didik diharuskan kritis, kreatif dan mampu memecahkan masalah, dan
siswa diberi prosentasi 70% kreatifnya dan guru prosentasi hanya diberi
Sumber
:
http://cobah-ajah.blogspot.com/2012/04/perkembangan-posisi-kurikulum-ips-di.html(diakses 19 Februari 2014 pukul 15.14)
http://haslindafadillah.blogspot.com/2010/11/perkembangan-pendidikan-ips.html(diakses 19 Februari 2014 pukul 15.20)
http://www.socialstudies.org/standards/execsummary.(30 September
2011)(diakses 19 Februari 2014 pukul
15.29)
landasan-filosofis-pendidikan-ips-ilmu-pengetahuan-sosial-di-indonesia-perkembangan-kurikulum-dan-landasan-filosofis-pendidikan-ips-ilmu-pengetahuan-sosial-di-in/(diakses 19 Februari 2014 pukul 15.50)
http://downloads.ziddu.com/downloadfile/9664022/SejarahPerkembanganIPSdiIndonesia.doc.html(diakses 19 Februari 2014 pukul 15.58)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar